Masa Pandemi Covid-19 menuntut masyarakat mengalami perubahan sosial. Perubahan sosial, menurut M.Burhan Bungin adalah proses sosial yang dialami anggota masyarakat serta semua unsur-unsur budaya dan sistem sosial pada semua tingkat kehidupan masyarakat yang secara sukarela atau dipengaruhi oleh unsur-unsur eksternal meninggalkan pola-pola kehidupan, budaya dan sistem sosial yang baru. Perubahan sosial yang terjadi sekarang ini adalah perubahan sosial yang tidak dikehendaki karena adanya wabah penyakit yang menyerang setiap negara, termasuk Indonesia. Perubahan ini mengharuskan masyarakat Indonesia beradaptasi dengan sendirinya.
Awal belum adanya Covid-19, pola kehidupan, budaya dan sistem sosial masyarakat berjalan secara normal. Contoh, masyarakat bila bertemu, berjabat tangan, sekarang hanya menggunakan komunikasi non verbal melalui isyarat atau tanda salam, tersenyum dengan sesama sangat dianjurkan dalam Islam, karena senyum adalah sedekah. Sekarang, walaupun orang tersenyum tetap tidak terlihat karena menggunakan masker yang menutupi wajah. Shalat jumat, shalat tarbih dan shalat Idul Fitri tidal lagi dilakukan di mesjid, akan tetapi dilakukan di rumah, kalaupun ada yang melakukannya berarti daerah tersebut ternasuk daerah zona hijau dari Covid-19 dan dilaksanakan sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Selain itu, silaturahmi juga selalu dijaga dan dilakukan secara langsung, sekarang silaturahmi secara langsung sangat dibatasi, boleh silaturahmi akan tetapi secara virtual, atau secara langsung tetapi dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Begitu juga kegiatan sosial lainnya juga dibatasi, menghidari kerumunan yang menghadirkan banyak orang tidak boleh dilakukan. Masyarakat harus tetap di rumah untuk menjaga penularan Covid-19 ini.
Akibat hal tersebut di atas, maka tidak ada lagi kebiasaan atau tradisi yang selalu dilakukan masyarakat. Semua berubah secara cepat. Dengan perubahan ini, maka ada masyarakat yang menerima dan ada juga yang tidak bisa menerimanya. Masyarakat yang menerima perubahan ini akan melakukan perubahan tersebut secara berulang secara berulang dan akan menjadi budaya baru bagi masyarakat. Sedangkan masyarakat yang tidak mau dan sulit menerimanya, maka akan sulit juga beradaptasi dengan keadaan yang terjadi, dan perubahan ini akan dijadikan sebagai beban dan menyusahkan bagi kehidupannya. Biasanya, masyarakat yang sulit menerima perubahan ini adalah masyarakat yang tinggal di pelosok, daerah tertinggal dan terpencil, dan disebut sebagai masyarakat tertutup.
Masyarakat tertutup selalu mempertahankan kebiasaan yang dianggap benar dan tidak mau menerima dan beralih kepada kebiasaan yang baru atau nilai baru atas akibat adanya perubahan yang terjadi di masyarakat. Mereka akan selalu berusaha untuk tetap mempertahankan dan melakukan perlawanan atas perubahan tersebut. Hal itu dilakukan, karena mereka memiliki prasangka negatif atas perubahan tersebut dan menganggap nilai yang mereka pegang selama ini jauh lebih baik daripada perubahan tersebut. Pola pikir inilah yang menjadi beban besar bagi agen perubahan dalam mensosialisasikan dan melakukan edukasi terhadap masyarakat atas perubahan tersebut. Dengan demikian, perlu adanya pendekatan khusus bagi kalangan masyarakat yang tertutup ini dengan melakukan pendekatan kepada individu yang memiliki pengaruh yang signifikan, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perankat-perangkat yang masuk dalam organisasi formal di lingkungan mereka. Pendekatan yang bisa dilakukan adalah pendekatan persuasif dengan metode komunikasi yang efektif melalui berbagai media atau saluran yang ada dalam agama dan budaya.
Perubahan sosial yang terjadi akibat adanya wabah Covid-19, berdampak bagi masyarakat, baik positif dan negatif. Dampak positifnya adalah semakin banyaknya waktu luang bersama bagi anggota keluarga untuk berinteraksi secara intens, semakin banyaknya aktivitas keseharian yang bisa dilakukan secara bersama, dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sedangkan dampak negatifnya adalah gejala-gejala sosial yang terjadi di dalam masyarakat semakin tinggi akibat tidak berjalannya secara normal sendi-sendi perekonomian di masyarakat. Misalnya, pengangguran dan kriminalitas semakin tinggi, begitu pula angka kemiskinan juga semakin tinggi. Dengan demikian, sebagai anggota masyarakat, kita tidak boleh apatis terhadap perubahan sosial yang ada di sekitar kita, termasuk perubahan sosial yang diakibatkan adanya wabah Covid-19. Setiap perubahan sosial, baik yang dikehendaki dan tidak dikehendaki akan memiliki pengaruh positif dalam kehidupan kita.
Menutup tulisan ini dengan mengutip kata bijak tentang perubahan dari James Baldwin, mengatakan bahwa "Tidak semua hal yang ada di dunia ini dapat diubah, namun tidak ada yang dapat diubah sampai kita berhasil menghadapinya".
Bone, 2 Juni 2020.
Samsinar S.
Inspiratif
BalasHapusKeren kata bijaaknya bu...
BalasHapusThanks de
HapusLuar biasa. Perspektif yang mencerahkan.
BalasHapusLuar biasa
BalasHapus